Berita KPU Daerah

KPU Lutra Bimtek KPPS Sebanyak 2.600

Masamba, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (KPU) Suprianto yang didampingi Komisioner KPU Lutra Munawar serta staf  pada hari Rabu (24/11) melakukan bimbingan teknis (bimtek)  kepada 425 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Baebunta. Kegiatan ini dibagi dalam tiga kelompok, diawali dengan pengambilan sumpah dan janji, dilakukan selama delapan hari dan dibagi dalam beberapa kelompok setiap kecamatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh para ketua dan aggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menghadirkan KPPS 5 orang untuk satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) .

Setelah melakukan pengambilan sumpah dan janji Suprianto, mengatakan bahwa KPPS merupakan kunci paling utama dalam melakukan proses pemungutan dan penghitungan suara, sehingga kata Suprianto, KPPS harus mampu menjaga netralitas dan berlaku adil terhadap semua pemilih pemilih tanpa harus ada yang dikecualikan sepanjang pemilih tersebut memenuhi syarat sesuai dengan peraturan.

“Kami harap anda yang sudah terpilih dan diambil sumpah dan janjinya  ini benar-benar bekerja dengan baik sehingga dalam proses pemungutan dan pengitungan suara di TPS bisa berjalan dengan baik sesuai dengan waktu yang ada. Selain itu sebagai KPPS harus bekerja  tanpa ada tekanan,” ujar Suprianto.

Suprianto menghimbau kepada semua penyelenggara khususnya KPPS agar bekerja dengan baik.

“Saya yakin anda pasti punya pilihan atau hubungan dengan calon, akan tetapi sebagai penyelenggara kita harus netral. Kita yang sudah memilih untuk menjadi penyeleggara harus siap diatur dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, untuk itu mari kita pegang prinsip ini, karena ini adalah tugas mulia. Pilkada serentak ini adalah desain baru yang merupakan perintah undang-undang, karena itu desain kita sebagai penyelenggara itu ada pada undang-undang Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Pemilu,” tegas Suprianto.

Selanjutnya Suprianto, menjelaskan tentang tugas dan kewenangan KPPS yaitu menyiapkan TPS yang berukuran 10x8 meter dan melayani pemilih dalam melakukan hak suaranya dengan berpatokan pada kedatangan pemilih.

“Jangan karena keluarga kita atau teman, sehingga kita dahulukan sehingga di TPS bisa menimbulkan gejolak dan dapat mengganggu jalam proses pemungutansuara,” pesannya.

Dalam materi  bimtek tentang tatacara penghitungan suara, panitia dibantu oleh PPK dan PPS melakukan pembagian kelompok dan melakukan pembagian formulir Model C1 untuk diisi sesuai dengan soal yang disiapkan panitia.

Suprianto mengingatkan, dalam proses pengisian formulir Model C1 ini harus diperhatikan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan yang datang menggunakan hak pilihnya, selain itu untuk pengguna hak pilih tidak boleh lebih besar dari daftar pemilih, jumlah surat suara yang terpakai harus sama dengan jumlah orang yang datang menggunakan hak pilihnya.

Tujuh orang anggota KPPS yang ada masing-masing mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda yakni untuk KPPS 1 sebagai ketua KPPS yang bertugas untuk memimpin jalannya pemungutan dan penghitungan, serta menandatangani surat suara. Untuk KPPS 2 dan 3 membantu menyiapkan surat suara dan memisahkan pemilih laki-laki dan perempuan, sedangkan untuk KPPS 4 dan 5 berada di pintu masuk, betugas mempersilahkan pemilih masuk, namun sebelum masuk, KPPS 4 wajib melihat jari tangan pemilih dan memastikan bahwa pemilih tersebut jarinya belum ada tinta. Selain itu KPPS 4 juga yang menerima undangan pemilih C6 dan mencocokkan sesuai dengan nama dan nomor urut di Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Sedangkan KPPS 5 mencatat dalam formulir C7 atau absen pemilih sesuai dengan jenis pemilih yang ada, yakni apakah pemilih tersebut adalah pemilih DPT, DPTb-1, DPTh atau DPTb-2 yakni pemilih yang menggunakan KK, KTP dan lainnya yang diatur dalam undang-undang. Selanjutnya untuk KKPS 6 mengarahkan pemilih masuk kedalam bilik suara, juga mengarahkan pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara. Terakhir, untuk KKPS 7 mengarahkan pemilih memasukan jari ke dalam tinta, dan mengarahkan pemilih untuk keluar dari TPS setelah dicelupkan jarinya kedalam tinta.

Suprianto berharapa dengan pembagian tugas ini semua KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Sementara itu, Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Lutra Burhan Mahmud mengatakan bahwa untuk lebih optimalnya bimtek ini, maka panitia membagi kelompok setiap kecamatan yang ada agar semua peserta dapat mengikuti dengan baik dan bisa lebih maksimal. Masing-masing kecamatan terdiri dari KPPS-KPPS yakni Kecamatan Baebunta 425, Sabbang 370, Mappedeceng 200, Bone-bone 205, Tanalili 190, Malangke 300, Malangke barat 195, Sukamaju 385, Masamba 290.

Burhan Mahmud berharap dengan bimtek ini, KPPS akan lebih memahami tugasnya dan berharap kepada KPPS agar menjalankan amanah, bekerja dengan baik demi suksesnya Pilkada Lutra tanggal 9 Desember 2015. (iqbal)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,331 kali